Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI

By Admin 2 - Minggu, 2 Maret 2025 05:22 WIB | 0 Views

Pemerintah resmi menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. Skema ini dinilai memberikan angin segar bagi dunia usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan, skema baru HGBT ini sangat ditunggu-tunggui oleh pelaku industri dalam negeri. Hal ini lantaran sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi.

“Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional. Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan bapak Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8% itu dapat tercapai.

Ia juga berharap skema ini dapat diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tekstil.

“Sehingga produk dari industri dalam negeri kita mempunyai daya saing yang kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies. Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai” ujar Saleh Husin.

Sebelumnya dalam penjelasan mengenai skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan tujuannya untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

Penetapan HGBT ini memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75 – 7,75 per MMBTU. Kebijakan HGBT, sambung Bahlil, selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk lebih mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat.

Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025. (detik/heri)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

11/08/2025 12:23 WIB

Gubernur Cup 2025, Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan

Secara simbolis Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi…

11/08/2025 12:20 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, membuka Pelatihan…

11/08/2025 12:16 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Media di Era Digital

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan…

09/08/2025 18:59 WIB

Gubernur Lampung dan Kapolda Adu Strategi di Pembukaan Turnamen Catur SMANDA CUP 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi membuka Turnamen Catur…

09/08/2025 18:56 WIB

Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun…

09/08/2025 18:49 WIB

Pemprov Lampung Umumkan Perkembangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas…