Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung, Penjabat Gubernur Lampung Pimpin Rakor Pengawasan dan Ketahanan Pangan Tahun 2025

By Admin 2 - Jumat, 24 Januari 2025 05:03 WIB | 0 Views

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (23/01/2025).

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu.

“Rapat ini tentu menindaklanjuti apa yang sudah pernah disampaikan oleh Bapak Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menuju swasembada pangan dan energi, Ini sebagai langkah utama guna menghadapi tantangan global yang semakin kompleks,” ucapnya.

Samsudin juga melanjutkan bahwa dari kunjungan Menko Pangan ke Provinsi Lampung pada tanggal 28 Desember 2024 yang lalu, bahwa bapak menko bapak Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa program swasembada pangan yang semula ditargetkan tahun 2028-2029 dipercepat menjadi tahun 2027.

“Ini menunjukkan bahwa Lampung salah satu penyangga pulau Jawa yang juga harus siap dengan majunya target tahun yang seharusnya 2028-2029 yang dimajukan menjadi tahun 2027 dan kita pada saat rakor bersama menko Pangan yang lalu menyatakan bahwa kita siap untuk swasembada pangan di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Samsudin juga menyampaikan bahwa saat ini Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia, menduduki peringkat ke-6 dari sepuluh besar penghasil pangan nasional. Namun, demikian, masih banyak tantangan yang terjadi didalam swasembada pangan di provinsi Lampung.

“Tantangan yang terjadi didalam swasembada pangan di provinsi Lampung ini masih terus terjadi dan masih ada yang harus segera kita atasi, diantaranya adalah penyusutan lahan pertanian, kemudian distribusi yang tidak optimal, irigasi juga yang tidak baik sehingga banyak sawah-sawah yang ada di provinsi Lampung yang irigasinya tidak normal, ini menjadi kendala yang yang harus kita selesaikan kedepan. Lalu, terkait dengan jual beli produk pangan di provinsi Lampung, masih maraknya praktek monopoli harga ditingkat petani dan terakhir bentuk transaksional jual beli gabah yang harus diantisipasi. Beberapa hal ini tentu saya berharap nanti dari pak kajati bisa melakukan pengawasan di lapangan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi mempunyai sebuah terobosan strategis yaitu Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang difokuskan untuk mengawasi dan mengendalikan pangan guna mengantisipasi potensi gejolak harga dan kelangkaan bahan pokok.

“Tentu ini akan banyak perananya dalam pengawasan ketahanan pangan di provinsi Lampung. Prinsip dalam jual beli pangan di Lampung, kita tidak boleh juga merusak pengusaha tidak boleh juga merugikan petani pangan,” tegasnya.

Samsudin juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan siap  bekerja bersama dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di provinsi Lampung.

“Kita siap untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait dengan peredaran yang terjadi di ketahanan pangan di provinsi Lampung baik apa yang sudah diproduksi dan dihasilkan oleh para petani, dan juga bagaimana penampungan pembelian dari para pengusaha yang ada di provinsi Lampung,” pungkasnya.

Menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi saat ini telah membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan.

“Benar kejaksaan tinggi telah membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan, adapun yang melatarbelakangi dari dibentuknya posko ini adalah ditetapkannya swasembada pangan sebagai salah satu sistem pertahanan negara. Artinya disini telah terjadi perluasan makna tentang ketahanan pangan, pangan bukan hanya sekedar bagaimana pemda ini mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya, tapi sudah dilihat dari berbagai aspek, khususnya dari aspek ketahanan negara,” jelasnya.

Menurut Kuntadi, Ketahanan pangan adalah hal yang sangat rentan untuk dipolitisir sehingga perlu pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkepentingan berada kebijakan ini karena memang provinsi Lampung merupakan 1 dari 10 lumbung pangan Indonesia, artinya ketidakmampuan kita mengendalikan ketahanan pangan, tidak membuat kita mencukupi produksi pangan itu pasti akan berdampak nasional karena melihat kita adalah salah satu lumbung, ini mestinya menjadi tantangan kita bersama bahwa apa yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat harus tercapai dan salah satu titik poinnya ada di kita,” tegasnya. (lampungprov/admin).

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

13/11/2025 19:48 WIB

Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza (Batin Wulan),…

13/11/2025 19:45 WIB

Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan…

13/11/2025 19:39 WIB

Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam peningkatan layanan kesehatan…

11/11/2025 19:10 WIB

Rakor KLA Provinsi Lampung, Jihan Nurlela Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Demi Anak-anak Lampung

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong seluruh kabupaten/kota di Provinsi…

11/11/2025 19:07 WIB

Lampung Tembus Peringkat 10 Nasional di POPNAS XVII 2025, Torehkan 8 Medali Emas

Provinsi Lampung mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Pelajar…

11/11/2025 19:03 WIB

Waspadai Penyakit Jantung, Batin Wulan Ajak Warga Terus Bergerak dan Hidup Sehat

Penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia….