Pemerintah Wajib Dukung Sektor Padat karya buat Geber Pertumbuhan Ekonomi

By Admin 2 - Minggu, 16 Februari 2025 06:50 WIB | 0 Views

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Kondisi ini bisa dicapai jika pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor industri dalam negeri. Kalangan ekonom menilai bahwa realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dibantu oleh industri-industri yang telah menjadi penyokong perekonomian Indonesia selama ini, termasuk industri tembakau.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,03% sepanjang 2024, sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan 5,05% pada 2023. Angka ini juga lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar 5,2%. Sejumlah pakar mengartikan bahwa ekonomi Indonesia mengalami stagnasi dan mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap sektor padat karya.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029, pemerintah harus memberikan perlindungan yang memadai bagi sektor padat karya, seperti industri tembakau. Perlindungan ini penting untuk menjaga keberlangsungan sektor tersebut dan memastikan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Dengan dukungan yang tepat, sektor padat karya akan mampu menciptakan lapangan kerja yang signifikan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menekankan bahwa seluruh sektor ekonomi harus berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut. “Semua sektor harus tumbuh bersama-sama dengan lebih baik, khususnya sektor industri yang bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar,” kata dia, Minggu (16/2/2025).


Piter juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Selain itu, produktivitas juga harus diperbaiki, termasuk dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak hanya tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak faktor yang harus diperhatikan.”

Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia adalah industri tembakau. Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya. Industri tembakau juga sejalan dengan visi penguatan hilirisasi pemerintahan Prabowo-Gibran karena melibatkan rantai nilai yang panjang, mulai dari petani tembakau, pengolahan, hingga distribusi dan penjualan. Hal ini menciptakan efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional dan daerah.

Industri tembakau juga memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Bea Cukai mencatat, penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun pada tahun 2024 atau bertumbuh sekitar 1,6% (year-on-year). Kontribusi itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang terpenting untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian seluruh target dan rencana pemerintah. Dengan demikian, industri tembakau tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional.

Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada 2025, menjadikannya kontributor utama dalam total pendapatan cukai. Untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang berimbang dan tidak menekan.

Kebijakan fiskal dan non-fiskal yang adil sangat penting untuk memastikan keberlangsungan industri tembakau. Langkah ini diperlukan agar industri tembakau tetap memiliki daya saing serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Namun, mewujudkan pertumbuhan di atas 5% bukanlah tugas yang mudah. Di tengah daya beli masyarakat yang menurun, pengetatan anggaran dan efisiensi yang dilakukan, serta melemahnya sektor industri, pemerintah didorong untuk memberikan stimulus berupa paket kebijakan yang bisa membangkitkan daya beli dan menyokong industri dan hilirisasi. Hal itu dapat direalisasikan melalui program-program seperti subsidi energi, bantuan bagi UMKM, serta insentif bagi seluruh industri padat karya. (detik.com/sylke)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

11/08/2025 12:23 WIB

Gubernur Cup 2025, Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan

Secara simbolis Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi…

11/08/2025 12:20 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, membuka Pelatihan…

11/08/2025 12:16 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Media di Era Digital

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan…

09/08/2025 18:59 WIB

Gubernur Lampung dan Kapolda Adu Strategi di Pembukaan Turnamen Catur SMANDA CUP 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi membuka Turnamen Catur…

09/08/2025 18:56 WIB

Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun…

09/08/2025 18:49 WIB

Pemprov Lampung Umumkan Perkembangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas…