Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan layanan Samsat Digital Drive Thru dirancang guna mempermudah wajib pajak untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
“Inovasi layanan Samsat digital ini agar wajib pajak dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa harus turun dari kendaraan,” kata Kapolda Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan layanan samsat dgital ini merupakan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK Pertama di Lampung dan nomor dua setelah Jawa Barat.
“Layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,” kata dia.
Ia mengatakan layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien.
“Jadi wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli, serta kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya dalam membayar pajak,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa prosesnya layanan ini dimulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan dengan menggunakan metode digital yang langsung terintegrasi dengan system, kemudian verifikasi data di loket pertama.
“Kemudian, setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik tunai maupun menggunakan QRIS,” kata dia.
Selanjutnya, kata Kapolda, wajib pajak akan menerima kembali dokumen berupa KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta BPKB asli.
“Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 menit untuk proses Perpanjangan STNK 5 tahunan,” kata dia.
Helmy menegaskan, layanan samsat digital ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan layanan ini, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan proses administrasi menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi aspek ketelitian,” kata dia. (antara/dian)