Menteri ATR segera cek sertifikat pagar laut Pesawaran Lampung

By Admin 2 - Jumat, 31 Januari 2025 06:30 WIB | 0 Views

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan segera melakukan pengecekan sertifikat pagar laut yang ada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sumenep Jawa Timur hingga Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Nusron seusai rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan pihaknya segera geser terhadap pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo Jawa Timur.

“Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang, Sumenep dan Pesawaran,” kata Nusron.

Dia menyampaikan pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.

“Yang di Subang kami belum check and recheck. Belum check and recheck sampai ke sana,” ujarnya.

Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami check satu persatu,” tutur Nusron.

Diketahui, dalam mengusut sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Nusron menyatakan sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di daerah itu.

Kedua desa tersebut yakni Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.

Dia menyebutkan di Desa Kohod terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ia menuturkan, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.

Sementara itu, untuk di Desa Karang Serang terbit sertifikat tiga bidang sejak tahun 2019. Meski begitu, Nusron belum menyebutkan sertifikat tersebut apakah SHGB atau SHM.

Atas sertifikat pagar laut Tangerang, sebanyak delapan orang jajaran Kantor Pertanahan setempat mendapat sanksi beras.

Lalu, di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN mendapatkan dua perusahaan memiliki SHGB.

Kedua perusahaan tersebut pertama berinisial PT CL. SHGB terbit pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018 memiliki luas 509,795 hektare dengan 78 bidang.

Lalu, perusahaan kedua berinisial PT MAN. Diketahui perusahaan tersebut memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. SHGB tersebut terbit pada 2013, 2014 dan 2015. Meski begitu, SHGB tersebut tidak bisa serta merta dibatalkan.

Sementara itu, di Sidoarjo, Kementerian ATR/BPN menemukan tiga perusahaan memiliki SHGB, yakni milik PT Surya Inti Permata seluas 285 hektare; PT Semeru Cemerlang 152 hektare; dan PT Surya Indi Permata dengan luas 219 hektare.

Dari tiga perusahaan itu, SHGB dari dua di antaranya yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang diterbitkan pada tahun 1996 dengan peruntukkan untuk tambak. Namun saat ini terjadi abrasi sehingga menjadi lautan.

Bahkan, tanpa pembatalan pun dari Kementerian ATR/BPN, SHGB milik PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang juga akan berakhir pada tahun 2026 karena telah habis masa berlakunya. (antaranews/harianto)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

13/06/2025 19:23 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan…

13/06/2025 19:20 WIB

Kolaborasi Pemprov dan PTS, Kunci Hadapi Tantangan SDM dan Lapangan Kerja di Lampung

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Tinggi,…

13/06/2025 19:09 WIB

Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka Focus Group Discussion (FGD)…

11/06/2025 19:25 WIB

Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan…

10/06/2025 19:28 WIB

Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan…

10/06/2025 19:26 WIB

Relaksasi Kegiatan Pemda Diharapkan Gerakkan Ekonomi dan Pariwisata Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi,…