Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Provinsi Lampung menjadi daerah kedua se-Indonesia yang menerapkan Samsat Digital Drive Thru untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Lampung ini menjadi daerah kedua yang memiliki layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital, bahkan melalui drive thru tanpa turun dari kendaraan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkompetisi meningkatkan pelayanan publik di daerahnya agar lebih baik dari daerah lain.
“Dengan diresmikan operasional Samsat Digital Drive Thru ini dapat mempermudah pelayanan pajak kendaraan, sehingga masyarakat terlayani dengan lebih cepat, tepat, tanpa antrean dan bermanfaat,” katanya.
Dia menjelaskan, tanpa turun dari kendaraan, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan plat nomor kendaraan dalam waktu 15-20 menit saja.
Sementara, Kapolda Lampung Irjel Pol Helmy Santika mengatakan Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan layanan tersebut menjadi salah satu langkah maju melalui pelayanan publik berbasis digital untuk perpanjangan STNK selama lima tahunan. Sistem itu adalah bentuk nyata kerja sama Polri dan pemerintah daerah yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat.
“Harapannya inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengenyampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” ujar dia. (antara/ruth)