Kementan beri bantuan benih 40 kg per ha untuk petani hutan Lampung

By Admin 2 - Selasa, 4 Februari 2025 06:08 WIB | 0 Views

Kementerian Pertanian (Kementan) memberi bantuan benih padi lahan kering 40 kilogram (kg) per hektare (ha) untuk mendukung petani kawasan hutan, salah satunya di Provinsi Lampung, untuk memaksimalkan lahan kawasan hutan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

“Untuk kegiatan penanaman padi lahan kering atau padi gogo bersama Kementerian Kehutanan ini luasan seluruh Indonesia sekitar 1,1 juta hektare,” ujar Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro, di Lampung Selatan, Selasa.

Ia mengatakan untuk mendukung petani di kawasan hutan yang mengusahakan lahan perhutanan sosial untuk menanam padi lahan kering tersebut pemerintah memberikan bantuan berupa benih, biopestisida, dan metarizep.

“Pemerintah memberikan bantuan benih padi lahan kering sebanyak 40 kilogram per hektare, kemudian diberi juga biopestisida dua kilogram per hektare, dan metarizep satu kilogram per hektare. Ini stimulan pemerintah untuk mendukung petani di kawasan perhutanan sosial yang selama ini lahannya belum dimanfaatkan secara optimal,” katanya lagi.

Menurut dia, selain untuk meningkatkan produktivitas lahan kawasan hutan yang belum maksimal, adanya stimulan bantuan tersebut juga bertujuan meningkatkan semangat petani untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari pengelolaan perhutanan sosial melalui penanaman padi lahan kering dan tanaman tanaman multipurpose tree species (MPTS).

“Skema penanamannya dapat dilakukan dengan metode tumpang sisip, nanti akan dilihat kondisi kawasan hutan yang ada. Apakah sudah padat populasi tanamannya, atau kondisi sedang, dan masih kosong tergantung kondisi masing-masing lahan yang ada,” ujar dia.

Ia mengatakan bila penanaman dilakukan dengan metode tumpang sisip, maka benih yang diperlukan hanya 25 kilogram per ha. Sedangkan kalau untuk tanah kosong terbuka perlu 40 kilogram per ha.

“Yang pasti kami tanami adalah lahan di kawasan perhutanan sosial yang sudah mendapatkan izin saja. Dan ada satu catatan, yaitu kami mendorong petani menanam padi dengan tetap harus menjaga kelestarian hutan, serta tidak mengharapkan petani masuk hutan dengan tujuan untuk menebang pohon atau bahkan merusak kawasan hutan,” katanya lagi. (antaranews/ruth)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

13/12/2025 17:21 WIB

Wakil Gubernur Lampung Teken MoU DTSEN pada Sosialisasi SE2026, Tegaskan Data Jadi Kompas Pembangunan

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan Data…

13/12/2025 17:18 WIB

Peringati HDI 2025, Wagub Jihan Dorong Terwujudnya Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung

Wakil Gubernur Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung…

13/12/2025 17:15 WIB

Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari UBL untuk Korban Bencana Sumbar, Sumsel, dan Aceh

Pemerintah Provinsi Lampung terus menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat…

11/12/2025 20:06 WIB

BPBD Lampung Peringatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap…

11/12/2025 19:59 WIB

“Relawan Lampung untuk Sumatera Bangkit” Diberangkatkan, Wujud Solidaritas Kemanusiaan

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan solidaritas kemanusiaan dengan mengirimkan tim…

11/12/2025 19:56 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

“Kompetensi bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga sikap, etika, dan…