PPDB Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen Siapkan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

By Admin 2 - Sabtu, 1 Februari 2025 05:42 WIB | 0 Views

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB merupakan pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini tak hanya sekadar pergantian nama semata.

Abdul Mu’ti mengatakan itu akan menjadi hal baru dalam kebijakan pemerintah yang ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi.

Perubahan dari PPDB menjadi SPMB ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua siswa.

“Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,”kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

“Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi karena jalur yang ingin digunakan tidak hanya zonasi, tapi ada empat,”jelas Mendikdasmen.

Dalam sistem penerimaan peserta didik baru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Terdapat empat jalur penerimaan murid baru meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

Penerimaan siswa baru jalur domisili merupakan pengganti jalur zonasi yang selama ini cukup menimbulkan keresahan.

Jalur domisili akan dilakukan setelah melalui sejumlah penyesuaian dalam implementasi.

Sehingga dalam implementasinya nanti bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal siswa yang bersangkutan.

Kemudian jakur prestasi akan dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan prestasi non-akademik.

Lalu jalur afirmasi diperuntkkan bagi siswa penyandang disabilitas dan murid dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Terakhir jalur mutasi disediakan bagi siswa dengan orang tua yang diberi penugasan di daerah tertentu.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang merupakan anak dari para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Adapun pernyataan di atas disampaikan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik di Jakarta pada 30 Januari 2025.

Forum ini membahas tentang rancangan peraturan Menteri pendidikan dasar dan menengah tentang sistem penerimaan murid baru.

Dalam forum tersebut melibatkan berbagai unsur seperti perwakilan kementerian atau lembaga dan unsur Kemendikdasmen.

Kemudian kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan juga para pemangku kepentingan pendidikan. Termasuk juga lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media serta kepala sekolah. (radarlampung/ajeng)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

13/12/2025 17:21 WIB

Wakil Gubernur Lampung Teken MoU DTSEN pada Sosialisasi SE2026, Tegaskan Data Jadi Kompas Pembangunan

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan Data…

13/12/2025 17:18 WIB

Peringati HDI 2025, Wagub Jihan Dorong Terwujudnya Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung

Wakil Gubernur Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung…

13/12/2025 17:15 WIB

Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari UBL untuk Korban Bencana Sumbar, Sumsel, dan Aceh

Pemerintah Provinsi Lampung terus menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat…

11/12/2025 20:06 WIB

BPBD Lampung Peringatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap…

11/12/2025 19:59 WIB

“Relawan Lampung untuk Sumatera Bangkit” Diberangkatkan, Wujud Solidaritas Kemanusiaan

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan solidaritas kemanusiaan dengan mengirimkan tim…

11/12/2025 19:56 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

“Kompetensi bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga sikap, etika, dan…