Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

By Admin 2 - Selasa, 6 Mei 2025 07:17 WIB | 0 Views

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara resmi telah di luncurkan oleh Gubernur Lampung, yang berlaku di seluruh Kantor Pelayanan Samsat di Wilayah Provinsi Lampung  mulai tanggal 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.

Untuk memastikan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan berjalan dengan baik hingga menjangkau masyarakat di daerah, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala yang ditemukan dilapangan, seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan, untuk itu Wagub Jihan meminta agar dilakukan penambahan petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

“Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Wagub Jihan juga ingin memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Untuk diketahui, berrbagai kemudahan ditawarkan dalam program pemutihan Pajak kendaraan bermotor Tahun 2025, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

“Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya. (lampungprov/admin).

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

13/12/2025 17:21 WIB

Wakil Gubernur Lampung Teken MoU DTSEN pada Sosialisasi SE2026, Tegaskan Data Jadi Kompas Pembangunan

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan Data…

13/12/2025 17:18 WIB

Peringati HDI 2025, Wagub Jihan Dorong Terwujudnya Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung

Wakil Gubernur Jihan Nurlela selaku Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung…

13/12/2025 17:15 WIB

Pemprov Lampung Terima Donasi Rp100 Juta dari UBL untuk Korban Bencana Sumbar, Sumsel, dan Aceh

Pemerintah Provinsi Lampung terus menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat…

11/12/2025 20:06 WIB

BPBD Lampung Peringatkan Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap…

11/12/2025 19:59 WIB

“Relawan Lampung untuk Sumatera Bangkit” Diberangkatkan, Wujud Solidaritas Kemanusiaan

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan solidaritas kemanusiaan dengan mengirimkan tim…

11/12/2025 19:56 WIB

Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

“Kompetensi bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga sikap, etika, dan…