Prabowo Batalkan Putusan Bahlil: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Bisa Kembali Beroperasi

By Admin 2 - Jumat, 7 Februari 2025 06:26 WIB | 0 Views

Setelah kisruh kelangkaan gas elpiji akibat pembatasan penjual di pengecer, Prabowo memerintahkan pengecer dapat kembali menjual gas elpiji 3 kg.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan penjualan gas LPG atau liquefied petroleum gas dapat diperjualbelikan kembali oleh pengecer. Mandat ini diperintahkan langsung oleh Prabowo kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Bahlil Lahadalia.

“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kebijakan itu diambil sebagai respons terhadap kelangkaan elpiji yang terjadi di masyarakat, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan akses ke gas subsidi tersebut. Dasco mengatakan, bagi pengecer yang ingin menjual gas elpiji 3 kg harus mendaftar menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas tabung melon tersebut. Namun, diketahui Prabowo ingin agar pengecer tetap bisa menjual gas elpiji 3 kg selama proses pendaftaran menjadi agen sub-pangkalan secara parsial tersebut.

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujarnya.

Sebelumnya, larangan penjualan gas elpiji 3 kg kepada pengecer-pengecer dilakukan oleh pemerintah mulai 1 Februari 2025. Melalui larangan tersebut, pengecer tidak lagi diizinkan untuk menjual elpiji 3 kg secara langsung. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Tidak hanya itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan bagi pengecer yang tetap ingin menjual gas melon dapat mendaftarkan usahanya tersebut sebagai agen resmi dari Pertamina.

Yuliot mengatakan bahwa pendaftaran menjadi agen resmi bisa dilakukan melalui online melalui sistem One Single Submission (OSS), sehingga seluruh pengecer di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar tanpa hambatan berarti.

“Semua pengecer di Indonesia bisa mendaftar melalui OSS. Pendaftaran ini dilakukan secara online, sehingga prosesnya seharusnya tidak mengalami kendala berarti,” tuturnya, 31 Januari 2025.

Melalui kebijakan tersebut, mengakibatkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah. Walaupun pemerintah menegaskan distribusi elpiji 3 kg masih cukup, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakretransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan adanya kelangkaan di beberapa wilayah akibat pengurangan kuota elpiji bersubsidi pada tahun 2025.

Perlu diketahui, kuota gas elpiji subsidi di Jakarta pada tahun sebesar 407.555 metrik ton (MT). Angka tersebut dinilai lebih kecil dari realisasi penyaluran tahun 2024 yang bisa mencapai 414.134 MT. Faktor lain seperti libur nasional juga mempengaruhi distribusi LPG, karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.

Kini, pemerintah mengeluarkan perintah untuk memperbolehkan gas elpiji 3 kg diperjualbelikan oleh para pengecer. Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan rencana mengalihkan pengecer elpiji 3 kg ke status yang ia sebut sebagai sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk mengatur peredaran gas elpiji 3 kg di masyarakat.

“Pengecer, agar bisa mengontrolnya, kita naikkan menjadi sub-pangkalan, persyaratannya tidak susah,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin, 3 Februari 2025.

Menurutnya, opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan merupakan solusi yang seimbang antara penolakan dari beberapa pihak dan upaya pemerintah untuk menertibkan distribusi. “Supaya ini enak semua. Pengecer bisa dapatkan jalannya, pemerintah dan Pertamina bisa kendalikan LPG 3 kg ini,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Menteri ESDM di DPR, Senin 3 Februari 2025.

“Kalau pengecer yang bagus kita kasih izin sementara, kita naikkan statusnya ke sub-pangkalan, tanpa biaya,” kata dia. (tempo.co/admin)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

21/05/2025 19:29 WIB

Gubernur Mirza Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta

Pembukaan Lampung Student Olympic (LSO) 2025 berlangsung meriah di GOR…

21/05/2025 19:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan…

21/05/2025 19:25 WIB

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada yang juga…

20/05/2025 19:35 WIB

Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)…

20/05/2025 19:33 WIB

PPTTI Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Strategi Penguatan Industri Tapioka

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa komoditas singkong beserta…

20/05/2025 19:30 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata…