Dorongan kepada pemerintah agar wilayah pesisir bebas dari sampah, mulai bermunculan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Mitra Bentala Lampung.
Terlebih setiap tanggal 21 Februari, diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.
Aktivis Mitra Bentala Lampung Mashabi menyatakan, selain kurangnya kesadaran masyarakat, persoalan sampah di wilayah pesisir juga karena minimnya kepedulian pemerintah terhadap penanganan sampah.
“Minimnya kepedulian pemerintah dalam penanganan limbah dan sampah di wilayah pesisir, terbukti hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penanggulangan sampah di wilayah pesisir pantai,” ujarnya.
Mashabi melanjutkan, hingga kini aparatur sipil negara (ASN) bekerja dengan berpedoman payung hukum yang berlaku, diantaranya Perda.
“Pada momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini, masyarakat dan pemerintah dapat meningkatkan sinegi dalam penanggulangan sampah termasuk sampah di wilayah pesisir Lampung,” kata Mashabi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya penanggulangan sampah di wilayah pesisir Lampung.
“Selain menggencarkan edukasi ditengah masyarakat, pemerintah Provinsi Lampung juga menurutnya melakukan pengelolaan sampah dengan berbagai cara,” kata Emilia.
Untuk pengelolaan sampah plastik, lanjut Emilia, dilakukan dengan percepatan pendirian bank sampah di desa maupun kelurahan. (RRI/robby)