Perusahaan pembiayaan keuangan bernama AmarthaFin diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Hal itu diutarakan Rina Rismawati (32) seorang ibu rumah tangga yang merupakan kreditornya merasa diperlakukan semena-mena dalam melakukan Penagihan kredit.
“Padahal saya baru 1 minggu telat, karena pembayaran mingguan” ungkap Rina.
Sangat disayangkan, oknum bernama Mega dari perusahaan AmarthaFind yang rutin menagihnya tiap minggu, “Sungguh kurang ajar dan lancang, berani masuk rumah saya tanpa izin. Mereka mencabut sekaligus membawa tabung gas dan uang saya senilai 650 ribu hilang didalam lemari,” beber Rina.
Menurut Rina, hilangnya tabung Gas dan uang tersebut, diduga dilakukan oleh Mega dan Yayuk. Hal ini berdasarkan keterangan ada 3 orang tetangga yang melihat kedua nama diatas terlihat membawa Gas keluar dari rumah Rina. Ia juga menambahkan bahwa para pelaku masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan atau izin dari RT maupun warga sekitar.
Lebih lanjut Rina mengatakan, tindakan kedua pelaku tersebut, telah mempermalukan dirinya. Padahal angsuran hanya 133 ribu perminggu.
”Bicara hutang telat seminggu, itu logis dalam sebuah transaksi kredit, apalagi saya sudah mengangsur sebanyak 27 kali” ujar Rina.
Oleh karenanya Rina berencana melaporkan kedua Pelaku kepada Aparat Penegak Hukum di Polsek Teluk Betung Selatan.
Karena akibat perbuatan mereka Tabung Gas dan uang cash 650 hilang dari dalam lemari pakaian. “Tindakan mereka sudah semena-mena kemungkinan masuk kategori Pencuri” imbuh Rina kesal. (Her/tim)