Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Inspektur Ariswandi, Mengatakan telah menurunkan tim investigasi khusus untuk menyikapi persoalan pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2024 di enam desa di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. Tim investigasi khusus yang disebut Irban 5 itu baru melakukan pemeriksaan di Desa Bangunan. Sementara untuk 5 Desa lainya menyusul akan di periksa.
Hal itu disampaikan Ariswandi kepada media pantau group, Kamis 13 Maret 2025, saat media pantau grup mengkonfirmasi prihal pengaduan warga dan pemberitaan media massa.
“Sudah kami turunkan tim investigasi khusus, Irban 5 , untuk sementara yang baru di periksa baru Desa Bangunan, ‘ ujar Ariswandi via telpon, Kamis 13 Maret 2025..
Menurut Ariswandi, dalam pola pemeriksaan pihaknya melakukan pemeriksaan secara reguler, dan pemeriksaan yang bersifat khusus . “Pemeriksaan reguler adalah pemeriksaan yang rutin dilakukan setiap tahunnya, sedangkan pemeriksaan khusus merupakan pemeriksaan yang dilakukan jika ada laporan ke kantor inspektorat dan adanya pemberitaan di media massa, ” Kata Inspektur Ariswandi, lagi.
Dari informasi yang di dapat dilokasi pemeriksaan, tim Irban V yang terdiri 1 orang lelaki dan 3 wanita itu di desa Bangunan memeriksa
Ketua bumdes Warno dan
bendaharanya Karsiti/Nursani. Juga pejabat sementara kades Ansori dan Kaur keuangan desa, Bihadi.
Selain itu turut juga diperiksa Sehri, pengelola pasar dan 2 orang TPKnya, Nadia dan Dul Hamid.
Sebelumnya Amanda Manthovani, SH. MH, mengatakan audit dan pemeriksaan hendaknya tidak terpati dari pemakaian anggaran untuk tahun 2024 saja, tetapi juga pada tahun-tahun anggaran sebelumnya saat para kepala desa itu menjabat. “Nggak cuma temuan anggaran 2024, suruh mereka mengembalikan. Mungkin saja ini merupakan modus operandi tidak pidana korupsi, dimana anggaran tahun berjalan justru untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan sebelumnya, misalnya kegiatan yang tertunda di tahun 2024, dikerjakan dengan anggaran 2025, begitu juga tahun-tahun sebelumnya juga. Bisa aja toch, ” Kata Amanda Manthovani. (RSK)