Berkaitan dengan pemakaian dana desa Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten, Lampung Selatan. Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan (FMPDB) resmi mengadukan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Kalianda, Rabu 12 Maret 2025..
Di kantor Kejaksaan, Dimas Roni Prasetyo Nugroho, Spd, Ketua Forum didampingi oleh beberapa warga lainya yang juga tokoh Desa setempat.
Selain ke Kantor Kejari Kalianda, mereka juga menyambangi kantor Inspektorat Lamsel dan Kantor Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami harap ini di proses secara hukum, ” Ujar Dimas Roni Prasetyo Nugroho, Ketua FMPDB kepada Media Pantau Group.
Zulkifli Zen, yang juga pemuka Desa Bangunan mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti agar dana itu tidak di rekomendasikan pencairanya oleh pihak Kecamatan Palas, dan instansi terkait di atasnya, namun anehnya pencairan tetap dilakukan. “Pada tanggal 9 September 2024, kami sudah minta kepada Camat Palas, DPRD, Inspektorat dan PMD agar tidak merekom pencairan karena Isnaini tersangkut dugaan kasus tindakan pidana lain, tapi kok tetap di cairkan, ” Ujar Zulkifli Zen, salah seorang pemuka yang tergabung dalam FMPDB. “Katanya besok Inspektorat akan turun langsung, ” Tambah Dimas Roni Prasetyo Nugroho.
Sementara berkaitan dengan dugaan pencairan uang anggaran Desa di Kecamatan Palas, yang kegiatannya tidak atau belum direalisasikan di enam Desa di Kecamatan Palas. Desa Bangunan, Desa Pasemah, Desa Bali Agung, Desa Pematang Baru, Desa Palas Jaya, dan Desa Kali Rejo. Komisi I DPRD Kabupaten sudah mengagendakan akan memanggil institusi terkait yang bertautan dengan permasalahan tersebut.
“Komisi 1 sudah agendakan untuk panggil PMD di minggu ke tiga bulan ini, ” Ujar Edi Waluyo, Ketua Komisi I. Ketika ditanya kemungkin camat dan para kades dipanggil akan dipanggil juga? Edi Waluyo belum menjawab pesan whatsapp wartawan. (RSK).