Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

By Admin 2 - Jumat, 16 Mei 2025 06:42 WIB | 0 Views

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sepakat menciptakan tata kelola pekerja migran yang terintegrasi di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI setelah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/5/2025).  

Lampung merupakan penyumbang pekerja migran terbesar ke-5 di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Daerah seperti Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah menjadi kantong utama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).  

Menteri Abdul Kadir menegaskan, potensi pekerja migran harus dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran sekaligus memperkuat ekonomi daerah dengan membangun ekosistem pelindungan PMI di Lampung. Termasuk memaksimalkan peran SMK dan SMA melalui kelas migran. 

“Di Lampung ini ada satu gagasan menarik, terutama bahwa di Provinsi Lampung, khusus SMK dan SMA, akan dibuat kelas migran. Nanti modul kurikulumnya akan kita bahas,” ujar Menteri Abdul Kadir. 

Kurikulum kelas migran, kata Menteri Abdul Kadir, akan dirancang sesuai kebutuhan negara tujuan, seperti Jepang, Taiwan, atau Malaysia, mencakup pelatihan keterampilan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan bahasa.

“Misalnya negara tujuan jepang, kurikulumnya yang sesuai jepang bukan kurikulum yang tidak nyambung dengan pekerjaan disana. Jadi, demandnya apa kita sesuaikan,” ujarnya. 
  
Kedepan, Menteri P2MI menargetkan minimal 20.000–30.000 pekerja migran dari Lampung setiap tahun. Langkah ini diharapkan berdampak signifikan pada penguatan ekonomi keluarga dan desa. Ia mencontohkan, Desa Bumi Daya di Lampung Selatan menerima remitansi Rp500 juta per bulan dari 250 PMI. 

“Orang yang berangkat ke luar negeri itu sebenarnya adalah investasi sumber daya manusia. Karena mereka akan punya pengalaman, terjadi transfer of knowledge, terjadi transfer of skill. Pulang-pulang mereka akan membawa virus positif untuk kampungnya untuk masyarakatnya,” ucapnya. 

Untuk meminimalisasi PMI ilegal, ujar Menteri Abdul Kadir, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda, diikuti Perdes di kabupaten kantong PMI. Satuan Tugas (Satgas) di tingkat desa akan dibentuk untuk mencegah praktik calo dengan menggandeng pihak kepolisian, penegak hukum dan tokoh masyarakat dalam kampanye pencegahan.  

“95% PMI yang mengalami kekerasan di luar negeri adalah yang berangkat non-prosedural karena mereka tidak terdata di negara,” jelasnya. (Lampungprov/admin).

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

21/05/2025 19:29 WIB

Gubernur Mirza Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta

Pembukaan Lampung Student Olympic (LSO) 2025 berlangsung meriah di GOR…

21/05/2025 19:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan…

21/05/2025 19:25 WIB

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada yang juga…

20/05/2025 19:35 WIB

Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)…

20/05/2025 19:33 WIB

PPTTI Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Strategi Penguatan Industri Tapioka

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa komoditas singkong beserta…

20/05/2025 19:30 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata…