Pemerintah pusat berencana akan membangun Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru 2025-2026 ini.
Untuk menghadapi ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan dua lokasi untuk diusulkan ke Kementrian Sosial agar dijadikan Sekolah Rakyat.
Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, M Firsada mengatakan, usulan dua lokasi tersebut sebagai pilihan alternatif untuk mendukung program pemerintah pusat.
“Dari Kementerian Sosial meminta agar pemerintah daerah mengusulkan lokasi sekolah rakyat. Syarat luasnya minimal 5 sampai 10 hektare dan diutamakan sudah ada bangunannya,” kata Firsada saat diwawancara, Senin (17/3/2025).
Firsada pun mengatakan bahwa kedua lokasi yang akan di usulkan tersebut telah berdiri bangunan, yakni di SMA Unggul Terpadu Sulusuban, Lampung Tengah, dan UPTD Mardi Guna di Lempasing, Pesawaran.
“Ada dua opsi yang akan kita usulkan dan akan kita tinjau. Pertama posisinya ada di SMA Unggul Terpadu di Sulusuban dan kedua UPTD Mardi Guna di Lempasing,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, jika lokasi yang diusulkan sudah terdapat bangunan maka Sekolah Gratis akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Namun, jika lokasi yang diusulkan masih berupa lahan kosong, maka pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau sudah ada lokasi dan bangunan nya operasional Sekolah Rakyat akan dilaksanakan tahun ini. Tetapi jika belum ada bangunan, akan dibangun oleh kementerian PU tahun ini dan proses operasional nya akan dilaksanakan tahun depan,” kata dia.
Firsada melanjutkan, nantinya Menteri Sosial juga akan turut meninjau langsung lokasi yang diproyeksikan bakal jadi Sekolah Rakyat tersebut.
“Lampung ini jadi percontohan yang didatangi oleh kementerian, Menteri Sosial juga rencananya akan datang mengecek langsung lokasinya” imbuhnya
Lebih lanjut, Firsada mengatakan jika semua biaya terkait Sekolah Rakyat nantinya akan ditangani oleh pemerintah pusat.
“Semua dari pusat termasuk dengan para pengajarnya, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan yang memang milik pemerintah dan tidak bersengketa,” pungkasnya. (tribun/hurri)