Pemprov Lampung Sudah Siapkan Dua Lokasi untuk Jadi Sekolah Rakyat Program Kemensos

By Admin 2 - Senin, 17 Maret 2025 07:00 WIB | 0 Views

Pemerintah pusat berencana akan membangun Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru 2025-2026 ini.

Untuk menghadapi ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan dua lokasi untuk diusulkan ke Kementrian Sosial agar dijadikan Sekolah Rakyat.

Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) LampungM Firsada mengatakan, usulan dua lokasi tersebut sebagai pilihan alternatif untuk mendukung program pemerintah pusat.


“Dari Kementerian Sosial meminta agar pemerintah daerah mengusulkan lokasi sekolah rakyat. Syarat luasnya minimal 5 sampai 10 hektare dan diutamakan sudah ada bangunannya,” kata Firsada saat diwawancara, Senin (17/3/2025). 

Firsada pun mengatakan bahwa kedua lokasi yang akan di usulkan tersebut telah berdiri bangunan, yakni di SMA Unggul Terpadu Sulusuban, Lampung Tengah, dan UPTD Mardi Guna di Lempasing, Pesawaran. 

“Ada dua opsi yang akan kita usulkan dan akan kita tinjau. Pertama posisinya ada di SMA Unggul Terpadu di Sulusuban dan kedua UPTD Mardi Guna di Lempasing,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika lokasi yang diusulkan sudah terdapat bangunan maka Sekolah Gratis akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. 

Namun, jika lokasi yang diusulkan masih berupa lahan kosong, maka pembangunan Sekolah Rakyat akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau sudah ada lokasi dan bangunan nya operasional Sekolah Rakyat akan dilaksanakan tahun ini. Tetapi jika belum ada bangunan, akan dibangun oleh kementerian PU tahun ini dan proses operasional nya akan dilaksanakan tahun depan,” kata dia. 

Firsada melanjutkan, nantinya Menteri Sosial juga akan turut meninjau langsung lokasi yang diproyeksikan bakal jadi Sekolah Rakyat tersebut.

“Lampung ini jadi percontohan yang didatangi oleh kementerian, Menteri Sosial juga rencananya akan datang mengecek langsung lokasinya”  imbuhnya

Lebih lanjut, Firsada mengatakan jika semua biaya terkait Sekolah Rakyat nantinya akan ditangani oleh pemerintah pusat. 

“Semua dari pusat termasuk dengan para pengajarnya, pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan yang memang milik pemerintah dan tidak bersengketa,” pungkasnya. (tribun/hurri)

Banner

Berita Terkait

Berita Populer
Terbaru
Nasional

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Pengunjung

Berita Terbaru

11/08/2025 12:23 WIB

Gubernur Cup 2025, Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan

Secara simbolis Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi…

11/08/2025 12:20 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, membuka Pelatihan…

11/08/2025 12:16 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Media di Era Digital

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan…

09/08/2025 18:59 WIB

Gubernur Lampung dan Kapolda Adu Strategi di Pembukaan Turnamen Catur SMANDA CUP 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi membuka Turnamen Catur…

09/08/2025 18:56 WIB

Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun…

09/08/2025 18:49 WIB

Pemprov Lampung Umumkan Perkembangan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas…