
- BANK LAMPUNG DUKUNG PENERIMAAN PAJAK MELALUI ALAT PEREKAM (TAPING BOX)
- Profesor jawarakomunikasi Aom Karomani Dilantik Jadi Rektor Unila
- SEMNAS KANTOR BAHASA LAMPUNG
- DESA INKLUSI KEUANGAN PERTAMA DI INDONESIA DIRESMIKAN DI LAMPUNG
- Bank Lampung dan UBL Bersinergi Untuk Pembangunan Lampung
- Mahasiswa Unila Ikuti Seminar Perkebunan yang Digagas PWI Lampung
- Peringati HUT Ke-41, PD VIII KB FKPPI Lampung Ziarah Ke Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II
- Ribuan Warga Lampung Selatan Dukung H.Tony Eka Candra
- Bank Lampung KCP Dayamurni Cairkan KUR 750 Petani
- Bank Lampung KCP TBS Memeriahkan Customers Gathering PT.PLN (PERSERO) Cabang Lampung
Mixology Belum Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol

Bandar Lampung, Mixology Soju Bar dan Brasserie yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari tersebut dipastikan belum memiliki izin minuman beralkohol. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dinas penanamam modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Bandar Lampung Muhtadi, di Bandar Lampung, Kamis (1/11/2018) siang.
Kabid Perizinan dinas penanamam modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Bandar Lampung Muhtadi mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerbitkan SIUP Minuman Beralkohol (SIUP-MB) untuk Mixology. Dan belum ada berkas permohonan SIUP-MB dari Mixology.
" Setelah dichek, Kita Belum menerbitkan izin minuman beralkohol untuk Mixologi, dan pihak Mixolgy belum mengurus izin tersebut. Harusnya dia punya izin dulu baru menjual," ungkapnya.
Muhtadi menerangkan bahwa Dinas perdagangan kota Bandar Lampung yang merekomendasikan SIUP-MB, artinya pihak dinas perdagangan yang berhak melakukan pengawasan," terangnya.
Muhtadi melanjutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terkait Mixology untuk menentukan langkah yang akan diambil.
" Berhubung pak Kadis baru dilantik, masalah ini belum saya sampaikan. Nanti saya akan melaporkan terkait Mixology ke Kepala Dinas untuk menentukan tindakan selanjutnya," pungkasnya.
Sementara, Camat Kedamaian Anthoni Irawan mengungkapkan bahwa izin mixology merupakan rekomendasi dari lurah dan telah diketahui oleh para warga
" Rekom usaha sudah diketahui warga, rekom lurah dan ditandatangani dikecamatan," ungkapnya.
Terkait keluhan banyaknya keluhan warga, Antoni menerangkan bahwa izin awal Mixology adalah kafe dan life music
" izinnya untuk hiburan, Hiburan itu kayak life music bukan untuk dugem-dugem. coba kita akan cros chek kebawah,.kalaupun nanti ada pelanggaran akan kita tindak lanjuti," tandasnya.
Diketahui, Mixology Soju Bar dan Brasserie di Jalan Pangeran Antasari yang diduga bermasalah terkait tudingan belum mengantongi ijin hingga banyaknya keluhan warga yang mengaku resah dengan keberadaan tempat yang menjual berbagai jenis minuman beralkohol. (Sus)
Berita Terkait
- Asisten I Kota Bandar Lampung berharap Para Orang Tua Perhatikan PAAR0
- Meski Pro - Kontra, Herman HN Tetap Himbau Warga Lakukan Imunisasi MR0
- Meski tak Memiliki Izin LH, Pulau Tegal Mas Terus Beroperasi0
- MEMPERINGATI BULAN BAHASA,MAN 1 BANDAR LAMPUNG GELAR SOLASIDO0
- DIANDRA NATAKEMBAHANG, DARI JURNALISME & SASTRA KE DUNIA POLITIK0
- BUPATI LAMPURA PIMPIN RAPAT KOORDINASI OKTOBER0
- Safari Digital, SMSI Ajak Pemprov Lampung Bersenergi0
- Torehkan Sejarah Perkembangan Pers, Ketua PWI Pusat Apresiasi Gubernur Ridho0
- Dishut Lakukan Kajian Teknis Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau0
- Ketua Dekranasda Provinsi Lampung imbau masyarakat lestarikan batik Lampung0
Berita Populer
- Kopja Ganti/KJG Resmi Launching Program Desa Terang 2018
- Rebutan OTT di Pesawaran, apa iya
- BURUH LEPAS INI DAPAT HADIAH UMRAH JALAN SEHAT BERSAMA ARINAL
- Arinal Djunaidi - Chusnunia Kembali Gelar Jalan Sehat di Kotabumi
- ANEH, GARBARATA BANDARA RADIN INTEN 2 DITERLANTARKAN PADAHAL DIBUTUHKAN
- Sutan Syahrir Oelangan, Ketua FOKMAL tokoh pers Lampung Berpulang, Senin (29/1) malam.
- Ganas, Zam Zanariah Datangi Sulfakar
- Bupati Winarti Buka Bursa Inovasi Desa
- NUNIK IKUT BERSHALAWAT BERSAMA HABIB UMAR BIN MUHDOR AL-HADDAD
- Irjen Pol Suntana Pimpin Polda Lampung
